Mengenal Internet Service Provider (ISP) (Materi TIK)


Internet Service Provider (ISP) adalah perusahaan yang menyediakan internet untuk dapat diakses oleh masyarakat. Masyarakat dapat berlangganan secara individu maupun berkelompok. Sebagian ISP menggunakan kabel telepon untuk memberikan akses internet.
Saat ini banyak ISP di Indonesia. Bahkan, pada tahun 2007, tercatat lebih dari 100 ISP resmi. ISP resmi memperoleh izin dari MENKOMINFO. ISP-ISP ini bergabung dalam organisasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Jika suatu saat Anda ingin berlangganan internet menggunakan jasa ISP, Anda dapat mengikuti aturan-aturan berikut.

  1. Meminta formulir untuk menjadi pelanggan.
  2. Mengisi formulir. Biasanya formulir dikumpulkan dengan dilengkapi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi rekening listrik, air, atau telepon. Kelengkapan ini biasa digunakan untukmemastikan bahwa calon pelanggan benar-benar bertempat tinggal di lokasi yang disebutkan.
  3. Mengembalikan formulir dan membayar biaya administrasi.
  4. Pihak ISP akan memberikan username dan password. Username dan password digunakan sebagai pembuka akses internet.
  5. Jika berlangganan RT/RW-net, pelanggan memerlukan peralatan tambahan semisal Wajanbolic e-goen.
Secara umum, ISP di Indonesia menggunakan teknologi berikut.

  1. Sambungan ke internet menggunakan kecepatan yang sangat tinggi (beberapa ISP di Indonesia menggunakan kecepatan hingga beberapa Gbps).
  2. Sambungan internet disambungkan ke router besar semisal Cisco atau Juniper Network. Router ini digunakan untuk mengatur komunikasi antara internet dan pelanggan.
  3. Biasanya ISP menggunakan server. Server ini digunakan untuk keperluan web, mail, dan sebagainya. Sebagian server ISP menggunakan sistem operasi yang bersifat open source.